PIER Universitas Paramadina

Rektor Asing Tak Jamin Tingkatkan Mutu PTN


JAKARTA – Kebijakan mendatangkan rektor asing di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia bukan jaminan peningkatan mutu perguruan tinggi. Memba­ngun iklim akademik yang baik dan peningkatan mutu dan kinerja dosen merupa­kan beberapa variabel yang harus menjadi fokus per­hatian daripada menda­tangkanrektor asing.

“Merekrut rektor asing dengan alasan untuk me­ningkatkan mutu perguruan tinggi negeri adalah kebijak­an tak tepat. Di dalam ne­geri banyak akademisi yang cakap menjadi rektor. Lebih baik, Kemristekdikti fokus benahi budaya akademik,” kata pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen, di Jakarta, Kamis (25/7).

Menurutnya, meskipun re­ktornya hebat karena orang asing, sementara budaya aka­demik di kampus dan di lem­baga yang menaungi pergu­ruan tinggi masih feodal dan menerapkan praktik korup, maka mutu pendidikan tidak akan membaik.

Ia mengatakan proses pe­nyelenggaraan perguruan tinggi seyogianya tidak lepas dari nilai-nilai kebangsaan su­atu negara. Nilai-nilai tersebut, harus dihayati oleh segenap sivitas akademika di bawah kendali rektorat.

“Kita memiliki Pancasila, konstitusi, tradisi, dan budaya yang harus ditransmisikan se­kaligus ditransformasikan le­wat proses akademik di kelas dan kampus. Rektor asing pun juga mesti belajar menghayati itu,” jelasnya.

Terkait keinginan Men­ristekdikti menjadikan pergu­ruan tinggi negeri di Indonesia sebagai universitas kelas dunia, menurutnya, definisi tersebut jangan sepenuhnya menggu­nakan standar asing.

Lebih baik, menurut dia, standar kualitas harus diturun­kan dari dasar-dasar konstitusi dan realitas kebangsaan di In­donesia. “Jika itu dilakukan, ke­hadiran perguruan tinggi me­miliki tingkat kebermaknaan atau signifikansi bagi kehidup­an nyata masyarakat selain ten­tunya dari pengembangan ilmu pengetahuan,” ucap Abduhzen.

Butuh Persyaratan

Sementara itu, Ketua Senat Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hafidz Abbas, menjelaskan pemerintah bo­leh saja mendatangkan rektor asing asal menetapkan bebe­rapa persyaratan. Selain kuali­fikasi pengalaman yang tidak dimiliki akademisi dalam ne­geri, seperti mendapat nobel dan menghasilkan penemuan, rektor dari asing harus ditetap­kan pada bidang-bidang yang lebih selektif, terutama untuk mengangkat kekuatan koridor ekonomi.

“Pemerintah harus punya kepentingan tertentu, salah satunya untuk mengangkat ke­kuatan koridor ekonomi me­lalui perguruan tinggi. Misal, pemerintah ingin mengangkat kekuatan koridor ekonomi ke­maritiman di Maluku melalui universitas, rektor asing bisa ditempatkan di sana,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, peme­rintah harus membuat kese­pakatan yang jelas agar rektor asing tersebut mampu meng­angkat perguruan tinggi negeri untuk berprestasi di tingkat du­nia. (Koran Jakarta)


0 Komentar

Tulis Komentar