Rektor Asing Tak Jamin Tingkatkan Mutu PTN
JAKARTA – Kebijakan mendatangkan rektor asing di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia bukan jaminan peningkatan mutu perguruan tinggi. Membangun iklim akademik yang baik dan peningkatan mutu dan kinerja dosen merupakan beberapa variabel yang harus menjadi fokus perhatian daripada mendatangkanrektor asing.
“Merekrut rektor asing dengan alasan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi negeri adalah kebijakan tak tepat. Di dalam negeri banyak akademisi yang cakap menjadi rektor. Lebih baik, Kemristekdikti fokus benahi budaya akademik,” kata pengamat pendidikan, Mohammad Abduhzen, di Jakarta, Kamis (25/7).
Menurutnya, meskipun rektornya hebat karena orang asing, sementara budaya akademik di kampus dan di lembaga yang menaungi perguruan tinggi masih feodal dan menerapkan praktik korup, maka mutu pendidikan tidak akan membaik.
Ia mengatakan proses penyelenggaraan perguruan tinggi seyogianya tidak lepas dari nilai-nilai kebangsaan suatu negara. Nilai-nilai tersebut, harus dihayati oleh segenap sivitas akademika di bawah kendali rektorat.
“Kita memiliki Pancasila, konstitusi, tradisi, dan budaya yang harus ditransmisikan sekaligus ditransformasikan lewat proses akademik di kelas dan kampus. Rektor asing pun juga mesti belajar menghayati itu,” jelasnya.
Terkait keinginan Menristekdikti menjadikan perguruan tinggi negeri di Indonesia sebagai universitas kelas dunia, menurutnya, definisi tersebut jangan sepenuhnya menggunakan standar asing.
Lebih baik, menurut dia, standar kualitas harus diturunkan dari dasar-dasar konstitusi dan realitas kebangsaan di Indonesia. “Jika itu dilakukan, kehadiran perguruan tinggi memiliki tingkat kebermaknaan atau signifikansi bagi kehidupan nyata masyarakat selain tentunya dari pengembangan ilmu pengetahuan,” ucap Abduhzen.
Butuh Persyaratan
Sementara itu, Ketua Senat Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hafidz Abbas, menjelaskan pemerintah boleh saja mendatangkan rektor asing asal menetapkan beberapa persyaratan. Selain kualifikasi pengalaman yang tidak dimiliki akademisi dalam negeri, seperti mendapat nobel dan menghasilkan penemuan, rektor dari asing harus ditetapkan pada bidang-bidang yang lebih selektif, terutama untuk mengangkat kekuatan koridor ekonomi.
“Pemerintah harus punya kepentingan tertentu, salah satunya untuk mengangkat kekuatan koridor ekonomi melalui perguruan tinggi. Misal, pemerintah ingin mengangkat kekuatan koridor ekonomi kemaritiman di Maluku melalui universitas, rektor asing bisa ditempatkan di sana,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus membuat kesepakatan yang jelas agar rektor asing tersebut mampu mengangkat perguruan tinggi negeri untuk berprestasi di tingkat dunia. (Koran Jakarta)