Bagaimana Mengoptimalkan Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Selama Darurat Pandemi Corona?
Semarang, Idola 92.6 FM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini menerima sekitar 200-an pengaduan terkait Kegiatan Belajar Mengajar di rumah, selama pandemi virus corona. Salah satu soal yang diadukan adalah proses belajar mengajar yang tidak berjalan dua arah, antara murid dan guru. Masih banyak guru yang mengaku bingung mengelola pembelajaran jarak jauh. Ragam media yang ada juga tidak dimanfaatkan sebagai alternatif belajar. Di sisi lain, sebagian siswa dengan orang tua berpenghasilan harian, terkendala biaya kuota internet—belum lagi tidak semua keluarga memiliki gawai yang memadai.
Bagi Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji, fenomena ini menunjukkan masih gagapnya system pendidikan kita selama Pandemi Corona. Menurut Indra, berbagai kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang ada di tengah wabah virus corona, membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia ketinggalan zaman. Dia menilai sektor pendidikan Indonesia tak siap menghadapi abad 21.
Karena dalam pandangannya, dampak krisis pandemi corona yang dialami sektor pendidikan bukan berarti pemerintah harus membuat kurikulum darurat corona seperti yang dikehendaki Mendikbud Nadiem Makarim. Mestinya, kurikulum sekarang sebenarnya bisa diberdayakan untuk pembelajaran jarak jauh. Namun yang menjadi kendala, adalah kemampuan dan pemahaman tenaga pendidik, serta keterbatasan fasilitas. Guru belum memaksimalkan kurikulum dalam mengajar di sekolah.
Lantas, di tengah Pandemi Corona, dengan kurikulum pendidikan yang ada, bagaimana mestinya peserta didik dan guru dalam menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah? Hal krusial apa yang mesti segera dievaluasi dan dibenahi, agar pendidikan anak-anak tak turut menjadi korban pandemic Corona?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Indra Charismiadji, Praktisi Pendidikan dan Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis. (Heri CS)